Surakarta, 18 Juni 2026 – Karavan Media Network & Research (KMNR) resmi memperkenalkan kantor KMNR Headquarter (HQ) pada Kamis, 18 Juni 2026. Bangunan dua lantai tersebut berlokasi di Jl. Urip Sumoharjo 53, Kepatihan Wetan, Jebres, Kota Surakarta. KMNR meresmikan kantor anyar mereka dengan acara sederhana, tetapi penuh kekhidmatan.
Peresmian kantor pusat ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan KMNR sebagai perusahaan yang bergerak di bidang media dan riset. Kehadiran kantor baru diharapkan mampu mendukung peningkatan kualitas layanan, memperkuat koordinasi internal, dan memperluas jangkauan kerja sama dengan berbagai pihak.
Acara peresmian dihadiri oleh jajaran manajemen, karyawan, mitra kerja, serta rekan-rekan sister company. Rangkaian kegiatan diawali dengan perilisan jingle baru Karavan FM yang mengudara pertama kali di hari yang sama pada pukul 12.00 WIB. Kemudian dilanjutkan peresmian secara simbolis dengan memotong tumpeng dan menggunting pita oleh jajaran komisaris dan direktur.

Setelahnya dilanjutkan dengan doa bersama yang dipimpin oleh Romo sebagai ungkapan rasa syukur atas pencapaian yang telah diraih dan harapan untuk perkembangan perusahaan di masa mendatang. Romo juga berkesempatan untuk memberi pemberkatan ke seluruh penjuru gedung.

Dalam sambutannya, Yunianto Puspowardoyo selaku Direktur Utama KMNR menyampaikan bahwa kantor pusat baru ini bukan sekadar fasilitas, melainkan simbol komitmen perusahaan untuk terus bertumbuh, berinovasi, dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi industri media dan penelitian.

Dengan fasilitas yang lebih representatif, KMNR optimis dapat meningkatkan produktivitas dan efektivitas kerja seluruh tim. Kantor baru ini juga dirancang untuk mendukung lingkungan kerja yang nyaman dan kondusif guna mendorong lahirnya berbagai inovasi di bidang, riset, dan pasar.
Peresmian KMNR HQ menandai langkah baru perusahaan dalam memperkuat eksistensi dan perannya sebagai perusahaan yang berkomitmen menghadirkan informasi, riset, dan layanan berkualitas bagi masyarakat secara umum.