Azana Hospitality menerima penghargaan Jamsostek Star Bintang Lima 2026 sebagai bentuk apresiasi atas komitmennya dalam mendukung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 1.000 pekerja disabilitas dan pekerja rentan di Kota Surakarta.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam agenda yang berlangsung di Graha Wisata Niaga, Surakarta, Jumat (4/9/2026). Acara tersebut turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saeful Hidayat, Wali Kota Surakarta Respati Ardi, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Boyolali Agus Irawan, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dan Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

Penghargaan ini memiliki makna khusus karena secara nasional Jamsostek Star Bintang Lima 2026 hanya diberikan kepada dua perusahaan di Indonesia. Azana Hospitality tercatat sebagai satu-satunya operator hotel di Indonesia yang menerima penghargaan tersebut.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan pula penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada salah satu pekerja disabilitas. Penyerahan ini sekaligus menjadi penegasan atas komitmen Azana Hospitality untuk mendukung perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi 1.000 pekerja.
Jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan terhadap pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan hidup keluarga mereka. Ketika terjadi kecelakaan kerja, pekerja mendapatkan perlindungan berupa manfaat perawatan dan pengobatan hingga dapat kembali bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, apabila seorang pekerja meninggal dunia, keluarga yang ditinggalkan dapat memperoleh manfaat dan santunan yang diharapkan mampu membantu menjaga keberlangsungan kehidupan mereka.
Bagi pekerja disabilitas dan pekerja rentan, jaminan tersebut menjadi semakin penting. Risiko kehilangan kemampuan untuk bekerja dapat memberikan dampak langsung terhadap kondisi ekonomi pekerja dan keluarganya.
“Bagi Azana Hospitality, perlindungan ini bukan sekadar tentang kepesertaan. Di balik setiap pekerja ada keluarga yang juga perlu dijaga. Kami ingin pekerja dapat bekerja dengan rasa aman, dan ketika risiko terjadi, mereka maupun keluarganya tetap memiliki perlindungan,” ujar Ardi Malik, Vice Director of Operations Azana Hospitality.
Komitmen Azana Hospitality dalam mendukung perlindungan bagi 1.000 pekerja juga menjadi bagian dari kontribusi perusahaan terhadap upaya pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan, khususnya di Kota Surakarta.
Perlindungan sosial ketenagakerjaan dapat menjadi langkah preventif dalam menghadapi berbagai risiko yang berpotensi memengaruhi kondisi ekonomi keluarga. Dengan adanya jaminan ketika terjadi kecelakaan kerja maupun kehilangan pencari nafkah, keluarga pekerja diharapkan tidak semakin rentan secara ekonomi.
Azana Hospitality memandang kolaborasi antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, dan masyarakat sebagai bagian penting dalam memperluas akses terhadap perlindungan sosial ketenagakerjaan.
Melalui kolaborasi tersebut, Azana Hospitality berharap semakin banyak pekerja, termasuk pekerja disabilitas dan pekerja rentan, dapat memperoleh perlindungan yang layak serta memiliki rasa aman dalam menjalankan pekerjaan dan kehidupan sehari-hari.